Surprise Me!

[FULL] Kejati Sulsel Blak-Blakan Soal Rehabilitasi Nama Baik 2 Guru Penggalang Sumbangan Honorer

2025-11-13 20 Dailymotion

LUWU UTARA, KOMPAS.TV - Dua guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil setelah putusan Mahkamah Agung terkait kasus pengelolaan dana komite sekolah. <br /> <br />Putusan pemberhentian terhadap dua guru asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan, memicu aksi dari guru yang ramai-ramai mendatangi Gedung DPRD Luwu Utara pada 4 November lalu. <br /> <br />Mereka meminta agar putusan terhadap dua rekan guru ditinjau ulang. <br /> <br />Kedua guru bernama Abdul Muis dan Rasnal menerima surat keputusan pemberhentian sebagai ASN sebagai buntut dari kasus yang menjerat keduanya tahun 2018 lalu. <br /> <br />Menurut Abdul Muis, kasus ini terjadi karena salah tafsir antara sumbangan sukarela dan pungutan liar. <br /> <br />Keduanya mengusulkan kepada komite sekolah agar orang tua murid memberikan sumbangan sukarela sebesar 20 ribu rupiah per siswa untuk membantu sepuluh guru honorer yang tidak menerima gaji kala itu. <br /> <br />Setelah proses hukum berjalan, keduanya kemudian dijatuhi hukuman satu tahun dua bulan penjara. <br /> <br />Kini keduanya justru terancam dipecat, hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke DPRD Sulawesi Selatan. <br /> <br />Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat BKD Sulawesi Selatan, Erwin Sodding, yang hadir dalam RDP ini pun menyebut, kedua guru tersebut bisa mengajukan peninjauan kembali dalam kasus tersebut. <br /> <br />Selanjutnya, kedua guru akan meminta PK terhadap kasusnya ini. <br /> <br />Presiden Prabowo menandatangani surat rehabilitasi nama baik dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal. <br /> <br />Surat ini ditandatangani begitu Presiden mendarat di Lanud Halim Perdanakusuma usai lawatan ke Australia. <br /> <br />Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut surat rehabilitasi ini diberikan untuk memulihkan nama baik kedua guru asal Sulawesi Selatan. Abdul Muis dan Rasnal disebut bertemu langsung dengan Presiden Prabowo untuk mendapatkan surat rehabilitasi ini. <br /> <br />Kita akan bahas dengan Kajati Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi. <br /> <br />Baca Juga Presiden Prabowo Rehabilitasi Nama Baik dan Pulihkan Hak 2 Guru yang Dipecat di Luwu Utara di https://www.kompas.tv/regional/630292/presiden-prabowo-rehabilitasi-nama-baik-dan-pulihkan-hak-2-guru-yang-dipecat-di-luwu-utara <br /> <br />#guru #honorer #gurudipecat #luwuutara <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/630347/full-kejati-sulsel-blak-blakan-soal-rehabilitasi-nama-baik-2-guru-penggalang-sumbangan-honorer

Buy Now on CodeCanyon